Minggu, 25 Maret 2012

Kerangka Acuan Kerja


KERANGKA ACUAN KERJA
PERENCANAAN TEKNIS JALAN

BAB I
U M U M

1.        Latar Belakang

Jalan merupakan prasarana vital transportasi yang menghubungkan antara daerah satu dengan yang lainnya. Dengan adanya kondisi jalan yang memadai diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah-daerah yang dilaluinya khususnya di wilayah kabupaten Mukomuko.
Dalam hal ini, Instansi yang sangat berkepentingan yang mengelola masalah prasarana jalan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga adalah institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan transportasi jalan.

 
Direktorat Jenderal Bina Marga adalah institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan transportasi jalan. Kebutuhan akan prasarana jalan yang baik merupakan sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian  Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi, didalam proses perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor diantaranya kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang yang mendukung perencanaan yang matang dan terencana


2.        Tujuan

Tujuan pekerjaan ini adalah melaksanakan pekerjaan pembuatan rencana teknik jalan sampai dengan penyiapan desain dan dokumen pelelangan dengan lokasi :

NO

Nama Ruas
Panjang
1.
Perancanaan Teknis Jalan Wilayah Kabupaten Mukomuko
….   km

3.        Lingkup Pekerjaan

a)   Melaksanakan perencanaan teknis lengkap (Full Design)  jalan  
        sebagaimana tersebut pada uraian proyek

b)   Tahapan kegiatan yang tercakup  dalam pekerjaan ini adalah :

                         i.    Tahap pengumpulan data 

Tahap analisa data lapangan, perencanaan dan penggambaran 


1.      Pelaporan

Semua kegiatan harus dibuat laporan lengkap sesuai dengan Matrik kegiatan serta Matrik Tenaga Ahli.

 

BAB  II

P  E R S I A P A N    D E S A I N.

1.  Tujuan

       Pekerjaan Persiapan desain bertujuan mempersiapkan bahan-dasar perencanaan sebelum kelapangan melaksanaan survey Pendahuluan antara lain ;

a.    Mempersiapkan data-data awal.
b.    Membuat Desain Sementara dari data-data awal untuk dipakai sebagai panduan Survey Pendahuluan / Recon dilapangan.

2.   Lingkup pekerjaan.

Secara Team kegiatan pekerjaan ini dipandu oleh seorang  Highway Engineer, yang meliputi pekerjaan antara lain:

a.    Mengumpulkan data kelas, fungsi dan status jalan yang akan didesain.
b.    Mempersiapan peta-peta dasar berupa :
 -  Peta link
-     Peta tata guna lahan
c.    Menetapkan awal dan akhir rencana pekerjaan dengan berkoordinasi dengan dinas PU. Setempat.
d.    Membuat Estimasi panjang jalan, jumlah dan panjang jembatan, box culvert / gorong – gorong  dan bangunan pelengkap jalan lainnya yang mungkin akan terdapat pada route jalan tersebut.
e.    Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi terkait baik dipusat maupun didaerah termasuk juga mengumpulkan informasi  harga satuan / upah untuk disekitar lokasi proyek terutama pada proyek yang sedang berjalan.
f.     Mengumpulkan dan mempelajari laporan – laporan yang berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi atau mempengaruhi jalan/jembatan yang akan direncanakan.

3.   Persyaratan

Hasil  Persiapan Desain harus dipresentasikan untuk mendapat  Persetujuan [ dari team asistensi ] dan bila perlu mengadakan perbaikan – perbaikan / saran – saran yang nantinya akan dipakai sebagai panduan kegiatan selanjutnya.

 
BAB  III
  SURVEY PENDAHULUAN

  1. Tujuan

Survey Pendahuluan atau Reconnaissance Survey adalah survey yang dilakukan pada awal pekerjaan di lokasi pekerjaan, yang bertujuan untuk memperoleh data awal sebagai bagian penting bahan kajian kelayakan teknis dan untuk bahan pekerjaaan selanjutnya.

Survey ini diharapkan mampu memberikan saran dan bahan pertimbangan terhadap survey detail lanjutan diantaranya, survey topografi, survey geologi dan geoteknik, survey bahan quarry, survey hidrologi / hidrolik, jenis konstruksi serta metode pelaksanaan sehingga diperoleh suatu perencanaan detail desain yang matang, semua kegiatan recon survey harus dibuatkan laporan sebagai data awal perencanaan.

2.  Lingkup Pekerjaan
Survey pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil persiapan desain yang sudah disetujui  sebagai panduan pelaksanaan survey recon dilapangan yang meliputi kegiatan.

2.1   Studi literatur
Pada tahapan ini  Team harus mengumpulkan data pendukung perencanaan baik data sekunder

2.2    Koordinasi dengan instansi terkait
Team melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi / unsur-unsur terkait didaerah sehubungan dengan dilaksanakanya survey pendahuluan.

2.3    Diskusi perencanaan di lapangan
Team  bersama sama melaksanakan survey dan mendiskusikanya dan membuat usul perencanaan  dilapangan bagian demi bagian sesuai dengan bidang keahlianya masing-masing serta membuat sketsa dilengkapi catatan-catatan dan kalau perlu membuat tanda dilapangan berupa patok dan dilengkapi foto-foto penting dan identitasnya masing-masing yang akan difinalkan dikantor sebagai bahan penyusunan  laporan setelah kembali .

2.4.    Recon Survey / desain Geometrik
1.    Menentukan awal proyek  ( Sta. 0 + 000 ) dan akhir proyek yang tepat untuk mendapatkan overlaping yang baik dan memenuhi syarat geometrik.

Pada peninjauan titik awal dan titik akhir pekerjaan,  diwajibkan mengambil data sejauh 200 m sebelum titik awal dan 200 m setelah titik akhir pekerjaan seperti disajikan dalam Gambar 1 berikut:



Gambar 1. Koridor Pengambilan Data
           
2.    Mengidentifikasi medan secara stationing / urutan jarak dengan mengkelompokan kondisi :  medan datar, rolling, perbukitan, pegunungan / bukit curam dalam bentuk tabelaris.

3.    Mengidentifikasi / memperkirakan secara tepat  penerapan desain geometrik ( alinemen horizontaal dan vertikal ) berdasarkan pengalaman dan keahlian yang harus dikuasai sepenuhnya oleh Highway Engineer yang melaksanakan pekerjaan ini dengan melakukan pengukuran-pengukuran secara sederhana  dan benar       ( jarak , azimut, kemiringan dengan helling meter ) dan membuat sketsa desain alinemen horizontal maupun vertikal secara khusus untuk lokasi - lokasi yang dianggap sulit untuk memastikan trase yang dipilih akan dapat memenuhi persyaratan geometrik yang dibuktikan dengan sketsa horizontal dan penampang memanjang rencana trase jalan.

4.    Didalam penarikan perkiraan desain alinemen horizontal dan vertikal harus sudah diperhitungkan dengan cermat sesuai dengan kebutuhan perencanaan untuk lokasi-lokasi : galian / timbunan, bangunan pelengkap jalan, gorong gorong dan jembatan (oprit jembatan ), persimpangan  yang bisa terlihat dengan dibuatnya sketsa sketsa serta tabelaris dilapangan dari identifikasi kondisi lapangan secara stasioning dari awal s/d akhir proyek yang nantinya akan diasistensikan dan mendapatkan persetujuan dari team asistensi recon.

5.    Semua kegiatan ini harus sudah dikonfirmasikan sewaktu mengambil keputusan dalam pemilihan trase dengan anggota team yang saling terkait dalam pekerjaan ini.

6.    Dilapangan harus diberi / dibuat tanda tanda berupa patok dan tanda anjir dengan diberi tanda bendera sepanjang daerah rencana dengan interval 50 m untuk memudahkan tim pengukuran,  serta pembuatan foto foto penting untuk pelaporan dan panduan dalam melakukan survey detail selanjutnya.

7.    Dari hasil survey recon ini secara kasar harus sudah bisa dihitung perkirakan volume pekerjaan yang akan  timbul serta bisa dibuatkan perkiraan rencana biaya secara sederhana dan diharapkan dapat mendekati final desain.

2.5.  Recon Survey  Topografi.
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan adalah :
1.  Menentukan awal dan akhir pengukuran serta pemasangan patok beton Bench Mark di awal dan akhir Proyek
2.  Mengamati kondisi topografi
3.  Mencatat daerah - daerah yang akan dilakukan pengukuran khusus serta , morpologi dan lokasi yang perlu dilakukan perpanjangan koridor
4.  Membuat rencana kerja untuk survey detail pengukuran.
5.  Menyarankan posisi patok Bench Mark pada lokasi/titik yang akan dijadikan referensi.

2.6.    Recon Bangunan Pelengkap Jalan
1.    Untuk perencanaan jalan baru perlu dicatat data lokasi / Sta…. , perkiraan lokasinya apa sudah sesuai dengan geometrik dengan rencana jenis konstruksi, dimensi yang diperlukan.
2.    Untuk lokasi yang sudah ada existing perlu dibuatkan infentarisasinya dengan lengkap antara lain Sta…. , jenis konstruksi, dimensi, kondisi serta mengusulkan penanganan yang diperlukan.
3.    Untuk lokasi yang ada aliran airnya perlu dicatat tinggi muka air normal, muka air banjir dan muka air banjir tertinggi pernah terjadi serta adanya tanda-tanda / gejala gejala erosi yang dilengkapi dengan sket lokasi , morfologi serta karakter aliran sungai dan di lengkapi foto foto jika diperlukan.
4.    Mendiskusikan dengan anggota team yang menguasai bidang geometrik, geologi, amdal dan hidrologi apakah data-data dan usul penempatan lokasi serta usul perencanaan / penanganan sudah sesuai secara teknis.
5.    Membuat sket dan kalau perlu foto-foto  beserta catatan-catatan khusus serta saran - saran yang sangat berguna dijadikan  panduan dalam pengambilan data untuk perencanaaan pada waktu melakukan survey detail nanti dan pengaruhnya terhadap keamanan / kestabilan.

2.7.    Recon Survey Lalu Lintas.
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan lalu lintas adalah :
1.    Menentukan lokasi (tempat) yang akan diambil data kendaraan, baik untuk 40 jam, 24 jam, 12 jam, 6 jam dan 3 jam.
2.    Mengamati kondisi jalan serta bangunan pelengkap lainnya.
3.    Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi yang penting
4.    Memperkirakan lebar perkerasan yang akan diterapkan dalam disain berikutnya pada kondisi tertentu yang perlu untuk diadakan pelebran
5.    Membuat rencana kerja untuk tim survey.

2.8.    Recon Survey Geologi dan Geoteknik.
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan geologi dan geoteknik adalah :
1.    Mengamati secara visual kondisi lapangan yang berkaitan dengan karakteristik dan sipat tanah dan batuan.
2.    Mengamati perkiraan lokasi sumber material (quarry) sepanjang lokasi pekerjaan
3.    Memberikan rekomendasi pada Higway Enggineer berkaitan dengan rencana trase jalan yang akan dipilih.
4.    Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi khusus.(rawan longsor, gambut, dll)
5.    Mencatat lokasi yang akan dlakukan pengeboran maupun lokasi untuk test pit.
6.    Membuat rencana kerja untuk tim survey detail

2.9.    Recon Survey Hidrologi/Hidraulik.
Kegiatan yang dilakukan pada survey pendahuluan hidrologi/Hidraulik  adalah:

1.     Mengumpulkan data curah hujan.
2.     Menganalisa luas daerah tangkapan (Catchment Area).
3.     Mengamati kondisi terrain pada daerah tangkapan sehubungan dengan dengan bentuk dan kemirngan yang akan mempengaruhi pola aliran.
4.     Mengamati tata guna lahan
5.     Menginventarisasi bangunan drainase existing.
6.     Melakukan pemotretan pada lokasi-lokasi penting.
7.     Membuat rencana kerja untuk survey detail.
8.     Mengamati karakter aliran sungai / morfologi yang mungkin berpengaruh terhadap konstruksi dan saran-saran yang diperlukan untuk menjadi pertimbangan dalam perencanaan berikut

2.10. Recon Survey Upah dan Harga Satuan.
Mengumpulkan harga satuan dan upah, dengan cara koordinasi dengan instansi terkait.


3     Persyaratan

Seluruh kegiatan survey pendahuluan dalam proses pengambilan data  harus menggunakan format yang telah disediakan seperti yang tercantum dalam data lampiran Survey Pendahuluan.
 
BAB  IV
PENGUKURAN TOPOGRAFI

1.        Tujuan

Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah mengumpulkan data koordinat dan ketinggian permukaan tanah sepanjang rencana trase jalan dan jembatan didalam koridor yang ditetapkan untuk penyiapan peta topografi dengan skala 1:1000, yang akan digunakan untuk perencanaan geometrik jalan, serta 1:500 untuk perencanaan jembatan dan penanggulangan longsoran.

1.           Lingkup Pekerjaan

2.1   Pemasangan patok-patok

-          Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan ukuran 10x10x75 cm atau pipa pralon ukuran 4 inci yang diisi dengan adukan beton dan diatasnya dipasang neut dari baut, ditempatkan pada tempat yang aman, mudah terlihat. Patok BM dipasang setiap 1 (satu) km dan pada setiap lokasi rencana jembatan dipasang minimal 3, masing-masing 1 (satu) pasang di setiap sisi sungai/alur dan 1 (buah) disekitar sungai yang posisinya aman  dari gerusan air sungai.

-    Patok BM dipasang/ditanam dengan kuat, bagian yang  tampak diatas tanah setinggi 20 cm, dicat warna kuning, diberi lambang Prasarana Wilayah, notasi dan nomor BM dengan warna hitam. Patok BM yang sudah terpasang, kemudian di photo sebagai dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai koordinat serta elevasi.

-    Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan patok kayu yang cukup keras, lurus, dengan diameter sekitar 5 cm, panjang sekurang-kurangnya 50 cm, bagian bawahnya diruncingkan, bagian atas diratakan diberi paku, ditanam dengan kuat,  bagian yang masih nampak diberi nomor dan dicat warna kuning. Dalam keadaan khusus, perlu ditambahkan patok bantu.

-    Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya pada daerah sekitar patok diberi tanda-tanda khusus.

-    Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang patok, misalnya diatas permukaan jalan beraspal atau diatas permukaan batu, maka titik-titik poligon dan sipat datar ditandai dengan paku seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.


2.2.  Pengukuran titik kontrol horizontal

-    Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan dengan sistem poligon, dan semua titik ikat (BM) harus dijadikan sebagai titik poligon.
-    Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100 meter, diukur dengan meteran atau dengan alat ukur secara optis ataupun elektronis.
-    Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit dengan ketelitian baca dalam detik. Disarankan untuk menggunakan theodolit jenis T2  atau yang setingkat.
-          Pengamatan matahari dilakukan pada titik awal dan titik akhir pengukuran dan untuk setiap interval + 5 km di sepanjang trase yang diukur. Apabila pengamatan matahari tidak bisa dilakukan, disarankan menggunakan alat GPS Portable (Global Positioning System). Setiap pengamatan matahari harus dilakukan dalam 2 seri (4 biasa dan 4 luar biasa).

2.3.    Pengukuran titik kontrol vertikal

-          Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali berdiri / pembacaan pergi- pulang.
-          Pengukuran sipat datar harus mencakup semua titik pengukuran (poligon, sipat datar, dan potongan melintang) dan titik BM.
-          Rambu-rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik, berskala benar, jelas dan sama.
-          Pada setiap pengukuran sipat datar harus dilakukan pembacaan ketiga benangnya, yaitu Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT), dan Benang Bawah (BB), dalam satuan milimiter. Pada setiap pembacaan harus dipenuhi: 2 BT = BA + BB.
-          Dalam satu seksi (satu hari pengukuran) harus dalam jumlah slag (pengamatan) yang genap.

2.4.   Pengukuran situasi

-       Pengukuran situasi dilakukan  dengan sistem tachimetri, yang mencakup semua obyek yang dibentuk oleh alam maupun manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran, seperti alur, sungai, bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya.
-     Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman penyebaran dan kerapatan titik yang cukup sehingga dihasilkan gambar situasi yang benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya: sungai, persimpangan dengan jalan yang sudah ada) pengukuran harus dilakukan dengan tingkat kerapatan yang lebih tinggi.
-       Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit.


2.5.   Pengukuran Penampang Melintang.
Pengukuran penampang melintang harus dilakukan dengan persyaratan:


Kondisi
Lebar koridor,
(m)
Interval, (m)
 Jalan baru
Interval, (m)
Jembatan/ Longsoran
-       Datar, landai, dan lurus
75 + 75
50
25
-       Pegunungan
75 + 75
25
25
-       Tikungan

50 (luar) + 100 (dalam)
25
25
Untuk pengukuran penampang melintang harus digunakan alat theodolit.

2.6.   Pengukuran Khusus (untuk Jembatan)

Pengukuran khusus diperlukan pada beberapa kondisi khusus, misalnya : perpotongan rencana trase jalan dengan sungai, dan/atau jalan yang sudah ada.

a.   Pengukuran pada perpotongan rencana trase jalan dengan sungai
                   
-       Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing-masing 200 m dari perkiraan titik perpotongan atau daerah sekitar sungai yang masih berpengaruh terhadap keamanan jembatan dengan interval pengukuran penampang melintang sungai sebesar 25 meter.

-       Koridor pengukuran searah rencana trase jalan masing-masing 100 m dari kedua tepi sungai dengan interval pengukuran penampang melintang rencana trase jalan sebesar 25 meter.


 b.  Pengukuran pada perpotongan dengan jalan yang ada .

-       Koridor pengukuran ke setiap arah kaki perpotongan masing-masing 100 m dari perkiraan titik perpotongan dengan interval pengukuran penampang melintang sebesar 25 meter.

-       Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang
-       dibentuk alam maupun manusia disekitar persilangan tersebut.


 
1.         Persyaratan

3.1.    Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.

       Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur yang akan digunakan harus diperiksa dan dikoreksi sebagai berikut :

a.  Pemeriksaaan theodolit:
-           Sumbu I vertikal, dengan koreksi nivo kotak dan nivo tabung.
-           Sumbu II tegak lurus sumbu I.
-           Garis bidik tegak lurus sumbu II
-           Kesalahan kolimasi horizontal = 0.
-           Kesalahan indeks vertikal = 0.
b.  Pemeriksaan alat sipat datar:
-           Sumbu I vertikal, dengan koreksi nivo kotak dan nivo tabung.
-           Garis bidik harus sejajar dengan garis arah nivo.

Hasil pemeriksaan dan koreksi alat ukur harus dicatat dan dilampirkan dalam laporan.

3.2.    Ketelitian dalam pengukuran.

Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah sebagai berikut :
a. Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah 10” kali akar jumlah titik poligon.
b. Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5”.


3.3.    Perhitungan

-    Pengamatan matahari.
Dasar perhitungan pengamatan matahari harus mengacu pada tabel almanak matahari yang diterbitkan oleh Direktorat Topografi TNI-AD untuk tahun yang sedang berjalan dan harus dilakukan di lokasi pekerjaan.

-    Perhitungan Koordinat.
Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi, antara pengamatan matahari yang satu dengan pengamatan berikutnya. Koreksi sudut tidak boleh diberikan atas dasar nilai rata-rata, tapi harus diberikan berdasarkan panjang kaki sudut (kaki sudut yang lebih pendek mendapatkan  koreksi yang lebih besar), dan harus dilakukan di lokasi pekerjaan.


 
-    Perhitungan sipat datar.
Perhitungan sipat datar harus dilakukan hingga 4 desimal (ketelitian 0,5 mm), dan harus dilakukan kontrol perhitungan pada setiap lembar perhitungan dengan menjumlahkan beda tingginya.

-    Perhitungan Ketinggian detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok ukur yang dipakai sebagai titik pengukuran detail dan dihitung secara tachimetris.

-    Seluruh perhitungan harus menggunakan sistim komputerisasi

3.2.    Penggambaran .

-       Penggambaran poligon harus dibuat dengan skala 1 : 1.000 untuk jalan dan 1:500 untuk jembatan .
-       Garis-garis grid dibuat setiap 10 Cm
-       Koordinat grid terluar (dari gambar) harus dicantumkan harga absis (x) dan ordinat (y)-nya.
-       Pada setiap lembar gambar dan/atau setiap 1 meter panjang gambar harus dicantumkan petunjuk arah Utara.
-       Penggambaran titik poligon harus berdasarkan hasil perhitungan dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
-       Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z-nya dan diberi tanda khusus.

Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi, dan penampang melintang harus digambarkan pada gambar poligon, sehingga membentuk gambar situasi dengan interval garis ketinggian (contour) 1 meter.


 
BAB V
INVENTARISASI JALAN DAN JEMBATAN

1.       Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data secara umum mengenai kondisi perkerasan maupun kondisi jembatan yang terdapat pada ruas jalan yang ditinjau.

2.       Lingkup pekerjaan

2.1    Inventarisasi Kondisi Permukaan  Jalan
Pemeriksaan dilakukan dengan mencatat kondisi rata-rata setiap 200 m yang tercatat selama berkendaraan.
Data yang harus diperoleh dari pemeriksaan ini adalah :
1)  Lebar perkerasan yang ada dalam meter.
2)  Jenis bahan perkerasan yang ada, misalnya AC, HRS, Lasbutag, Penetrasi Macadam dll.
3)  Nilai Kekasaran Jalan  yang dapat diperoleh dari hasil survai NAASRA Roughness Meter (IRI), atau ditentukan secara visual (RCI) dengan ketentuan skala sebagai berikut : (hanya untuk peningkatan jalan)

RCI
Kondisi Visual
Tipe Permukaan Tipikal

8 – 10



7 – 8






6 – 7

5 – 6



3 – 4



2 – 3

1 – 2

Sangat rata



Sangat baik/rata






Baik

Cukup, sedikit/ tak adalubang,permuka-an  rata.

Jelek, kadang-kadang berlubang, tidak rata.

Rusak berat

Tak dapat dilalui ke-cuali leh jeep 4 WD.

Hotmix (AC dan HRS) yang halus, baru dibuat/ditingkatkan dengan beberapa lapisan aspal.

Hotmix setelah dipakai beberapa tahun atau lapisan tipis hotmix diatas Penetrasi Macadam dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi disekitar ruas jalan yang ditingkatkan.

Hotmix lama, Nacas / Lasbutag baru.

Penetrasi Macadam, Nacas baru atau Lasbutag berumur beberapa tahun.


Penetrasi Macadam berumur 4-5 tahun,  jalan kerikil tak terawat.


Semua type perkerasan yang sudah lama tidak terpelihara.

4)  Kondisi daerah samping jalan serta sarana utilitas yang ada seperti saluran samping, gorong-gorong, bahu, berm, kondisi drainase samping, jarak pagar/ bangunan pendudung / tebing kepinggi perkerasan.
5)      Lokasi awal dan akhir pemeriksaan harus jelas dan sesuai dengan lokasi yang ditentukan untuk jenis pemeriksaan lainnya.
6)      Data yang diperoleh dicatat di dalam format  Inventarisasi Jalan (Highway Geometric Inventory), per 200 meter.
7)      Membuat foto dokumentasi inventarisasi geometrik jalan minimal 1 (satu) buah foto per 200 meter.
8)      Foto ditempel pada format yang standar . dengan mencantumkan hal-hal yang diperlukan seperti nomor dan nama ruas jalan, arah pengambilan foto dan tinggi petugas yang memegang nomor Sta.


2.2   Inventarisasi Jembatan
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai existing jembatan yang terdapat pada ruas jalan yang ditinjau.
Informasi yang harus diperoleh dari pemeriksaan ini adalah sbb :
1)   Nama, lokasi  dan kondisi jembatan.
2)   Dimensi jembatan yang meliputi bentang, lebar, ruang bebas dan jenis lantai.
3)   Perkiraan volume pekerjaan bila diperlukan pekerjaan perbaikan atau pemeliharaan.
4)   Data yang diperoleh dicatat dalam satu format yang standar.
5)   Foto dokumentasi minimum 2 (dua) lembar untuk setiap jembatan yang diambil dari arah memanjang dan melintang. Foto ditempel pada format yang standar


3.     Persyaratan

         Proses pengambilan data atau inventarisasi harus menggunakan format standar seperti terlihat pada lampiran invebtarisasi jalan dan untuk jembatan mengacu pada BMS.

 
BAB  VI
SURVEY LALU LINTAS


  1. TUJUAN

Survey lalu lintas bertujuan untuk mengetahui kondisi jalan yang ada, kecepatan kendaraan rata-rata, menginventarisasi jalan yang ada, serta menginventarisasi  jumlah setiap jenis kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu dalam satuan waktu, sehingga dapat dihitung lalulintas harian rata-rata  sebagai dasar perencanaan jalan dan jembatan.


  1. Lingkup pekerjaan

Survey lalulintas meliputi kegiatan:

2.1.Survey  volume kendaraan dilakukan ditiga tempat yaitu:
1.    Ruas jalan
2.    Simpang tiga jalan
3.    Simpang empat jalan

Seluruh jenis kendaraan yang lewat baik dari arah depan maupun dari arah belakang harus dicatat  selama 24 jam pada daerah padat, serta 12 jam pada daerah yang tidak padat, dengan interval waktu 3 jam
Setiap lajur minimal 2 orang dengan peralatan yang digunakan 1 orang 1 counter serta format survey yang telah ditentukan 

2.1.1.  Pos-pos  Perhitungan Lalu Lintas yang terbagi dalam beberapa tipe pos :

a.    Pos Kelas A : yaitu pos perhitungan lalau lintas yang terletak pada ruas jalan dengan jumlah lalu lintas yang tinggi dan mempunyai LHR > 10.000 kendaraan.
b.    Pos Kelas B : yaitu pos perhitungan lalu lintas yang terletak pada ruas jalan dengan jumlah lalu lintas yang sedang dan mempunyai 5.000 < LHR< 10.000 kendaaan.
c.    Pos Kelas C : yaitu pos perhitungan lalu lintas yang terletak padda ruas jalan dengan jumlah lalu lintas yang rendah dan mempunyai LHR < 5.000 kendaraan.

2.1.2.   Pemilihan Lokasi Pos

a.  Lokasi pos harus mewakili jumlah lalu lintas harian rata-rata dari ruas jalan tidak terpengaruh oleh angkutan ulang alik yang tidak mewakili ruas (commuter traffic).
b.  Lokasi pos harus mempunyai jarak pandang yang cukup untuk kedua arah, sehingga memungkinkan pencatatan kendaraan dengan mudah dan jelas,
c.  Lokasi pos tidak dapat ditempatakan pada persilangan jalan.

2.1.3.   Tanda pengenal Pos

Setiap  pos perhitungan lalu lintas rutin mempunyai nomor pengenal, terdiri dari satu huruf besar dan diikuti oleh tiga digit angka. Huruf besar A,B,dan C memberikan identitas mengenai tipe kelas pos perhitungan.

Tiga digit angka berikutnya identik dengan nomor ruas jalan dimana pos-pos tersebut tergeletak.

Apabila pada suatu  ruas jalan mempunyai pos perhitungan lebih dari satu, maka kode untuk pos kedua, digit pertama diganti dengan 4 dan seterusnya. Urutan pos hendaknya dimulai dari kilometer kecil kearah kilometer besar pada ruas jalan tersebut.

Contoh:

1.    Di ruas jalan 002 ada beberapa pos kelas A penulisan nomor posnya : A002; A302; A402 sampai A902.

2.    Di ruas jalan 157 ada beberapa pos kelas B, penulisan nomor posnya : B157; B357; B457; sampai dengan B957.

3.    Di ruas jalan 057 ada beberapa pos kelas C, penulisan nomor posnya: C057; C357; C457 samapai dengan  C957.

2.1.4.   Periode Perhitungan

a.   Pos Kelas A
Untuk Pos Kelas A perhitungan dilakukan dengan periode 40 jam selama 2 hari, mul;ai pukul 06.00 pagi pada hari pertama dan berakhir pada 22.00 pada hari kedua. Perhitungan ini diulang empat kali selama satu tahun sesuai jadual yang telah ditentukan

Pembina jalan akan menginformasikan jadual perhitungan pada awal tahun anggaran. Apabila ada perubahan jadual, waktu survei akan ditentukan lebih lanjut oleh pembina jalan yang bersangkutan.







 











b.    Pos Kelas B
Untuk pos kelas B, pelaksanaan perhitungan seperti pada pos kelas A.  Pelaksanaan perhitungan pada pos-pos kelas B sesuai jadual yang telah ditentukan.

c.    Pos Kelas C
Perhitungan dilakukan dengan periode 16 jam mulai pukul 06.00 pagi dan berakhir pada pukul 22.00 pada hari yang sama yang ditetapkan untuk pelaksanaan perhitungan. Perhitungan ini diulang empat kali selama satu tahun sesuai jadual yang telah ditentukan.








 




2.1.5.   Pengelompokan Kendaraan (RTC-Manual)
Dalam perhitungan jumlah lalu lintas, kendaraan dibagi kedalam 8 kelompok mencakup kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.

                            Golongan / Kelompok
Jenis Kendaraan yang masuk kelompok ini adalah
1
Sepeda motor, sekuter, sepeda kumbang dan kendaraan bermotor roda 3
2
Sedan, Jeep, dan Station Wagon.
3
Opelet, Pick-up opelet, Suburban, Combi, Minibus
4
Pick-up, Micro Truck dan Mobil hantaran atau Pick-up Box
5a
Bus Kecil
5b
Bus Besar
6
Truk 2 sumbu
7a
Truk 3 cumbu
                            Golongan / Kelompok
Jenis Kendaraan yang masuk kelompok ini adalah
7b
Truk Gandengan
7c
Truk Semi Trailer
8
Kendaraan tidak bermotor, sepeda, becak, andong/dokar, gerobak sapi


      Pengenalan ciri kendaraan :

1.    Sepeda Kumbang: sepeda yang ditempeli mesin 75 cc (max)
2.    Kendaraan bermotor roda 3 antara lain: bemo dan bajaj.
3.    Kecuali Combi, umumnya sebagai kendaran penumpang umum maximal 12 tempat duduk seperti mikrolet, angkot, minibus, pick-up yang diberi penaung kanvas/pelat dengan rute dalam kota dan sekitarnya atau angkutan pedesan.
4.    Umumnya sebagai kendaraan barang maximal beban sumbu belakang 3,5 ton dengan bagian belakang sumbu tunggal roda tunggal (STRT).
5a. Bus Kecil adalah sebagai kendaraan penumpang umum  dengan tempat duduk antara 16 s/d 26 buah, seperti kopaja, metromini, elf dengan bagian belakang sumbu tunggal roda ganda (STRG) dan panjang kendaraan maximal 9 m dengan sebutan bus ¾ .
5b. Bus Besar adalah sebagai kendaraan penumpang umum dengan tempat duduk antara 30 s/d 50 buah, sperti bus malam,bus kota, bus antar kota yang berukuran 12 m (+) dan STRG.
6.  Truk 2 sumbu adalah sebagai kendaraan barang dengan beban sumbu belakang antara 5-10 ton (MST 5,8,10 dan STRG)
7a.  Truk 3 sumbu adalah sebagai kendaraan barang dengan 3 sumbu yang letaknya STRT dan SGRG (sumbu ganda roda ganda).
7b. Truk gandengan adalah sebagai kendaraan no. 6 dan 7 yang diberi gandengan bak truk dan dihubungkan dengan batang segitiga. Disebut juga Full Trailer Truck.
7c. Truk semi trailer atau truk tempelan adalah sebagai kendaraan yang terdiri dari kepala truk dengan sumbu 2-3 sumbu yang dihubungkan secara sendi dengan pelat dan rangka bak yang beroda belakang yang mempunyai 2 atau 3 sumbu pula.


3.       Persyaratan

       Standar pengambilan dan perhitungan data harus mengacu pada buku    Manual Kapasitas Jalan Indonesia.
 


BAB VII
SURVEY KONDISI PERKERASAN JALAN

1.       Tujuan

       Survey Kondisi Perkerasan Jalan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perkerasan yang meliputi lendutan dari suatu konstruksi jalan, kekasaran jalan, daya dukung tanah dasar  dan susunan/lapisan perkerasan.

2.     Lingkup pekerjaan

2.1. Pemeriksaan Lendutan Balik dengan Benkelman Beam
  Pemeriksaan harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a.  Pengukuran beban gandar belakang harus dilakukan dengan menggunakan jembatan timbang atau dengan alat lain yang telah terbukti dapat dipakai untuk pengukuran beban gandar,dan hasil pengukuran beban gandar harus dicatat dengan jelas.

b.  Alat Benkelman Beam yang dipakai harus mempunyai ukuran yang standar misalnya ,perbandingan batang 1:2.Dimensi geometrik dari Benkelman Beam harus dicatat dengan jelas.

c.  Alat pembacaan (dial gauge) lendutan harus pada kondisi yang baik dan skala ketelitian pembacaan jarum penunjuk harus dicatat.

d.  Pemeriksaan lendutan balik dilakukan dengan interval pemeriksaan setiap 200 m sepanjang ruas jalan beraspal yang telah ditetapkan.

e. Hal-hal yang khusus yang dijumpai seperti kondisi drainase, nama daerah yang dilalui, cuaca, waktu peninggian permukaan jalan dan sebagainya harus di catat.

f.   Lokasi awal dan akhir pemeriksaan harus dicatat dengan jelas (Patok Km/Sta).


2.2.    Pemeriksaan Daya Dukung Tanah Dasar dengan  alat DCP (Dynamic Cone Penetrometer)
  Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebaga berikut :
a.  Alat DCP yang dipakai harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan ukuran yang ada.
b.  Pemeriksaan dilakukan dengan interval pemeriksaan 200 m.
c.  Pemeriksaan dilakukan pada sumbu jalan dan pada permukaan lapisan tanah dasar.
d.  Harus dicatat ketebalan dan jenis setiap bahan perkerasan yang ada seperti lapisan sirtu, lapisan telford, lapisan pasir dan sebagainya.

e.  Pemeriksaan dilakukan hingga kedalaman 90 cm dari permukaan lapisan tanah dasar, kecuali bila dijumpai lapisan tanah yang sangat keras (lapis batuan).
f.   Selama pemeriksaan harus dicatat keadaan-keadaan kondisi drainase, cuaca, waktu dan sebagainya.
g.  Lokasi awal dan akhir dari pemeriksaan harus dicatat dengan jelas.
    

2.3. Analisa data lapangan, disain dan gambar-gambar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan, Konsultan harus mengadakan analisa data dengan mengikuti ketentuan-ketentuan sbb :

a. Analisa lendutan balik atau CBR
    Perlu produk : ”Buku Laporan” hasil komputer (seluruh paket menjadi satu buku laporan).
Lendutan balik rencana ataupun nilai CBR rencana, ditentukan dengan menggunakan program komputer yang tersedia, dimana untuk :

Lendutan balik (D) ditentukan berdasarkan formula :

  D = x + 1,64 s

Dimana :
D = lendutan balik rata-rata pasa section tertentu.
s = standar deviasi pada section tertentu.

Nilai CBR rencana ditentukan dengan formula :
CBR (disain) = CBR (rata-rata) – 1,64 std. Deviasi.

b. Penentuan unique section, yaitu suatu seksi jalan yang mempunyai karakteristik seragam dalam beberapa variabel desain seperti :

1.    Lebar perkerasan yang ada / rencana.
2.    Lendutan balik rencana atau
3.    Nilai CBR rencana
4.    Nilai beban lalu-lintas
5.    Perubahan gambar.

c. Mempelajari kemungkinan pemakaian type bahan perkerasan yang sesuai untuk suatu daerah tertentu.
Type perkerasan yang diijinkan dalam pekerjaan ini adalah type yang sekarang dipakai di Bina Marga.

d. Melakukan desain tebal perkeasan tambahan menurut metoda yang telah ditetapkan .


3.     Persyaratan

         Untuk pelaksanaan kegiatan Benkelman Beam kendaraan Truk harus sesuai dengan muatan gandar yang di syaratkan pada survey BB yaitu 8.2 ton dengan tekanan angin ban sebesar 80 Psi (harus sesuai dengan SNI. 03-2416-1991), sedangkan untuk kegiatan DCP (harus sesuai dengan SNI 03 – 1743 –1989), proses pengambilan data harus mengacu pada format yang telah standar seperti terlihat dalam data lampiran.

 
BAB  VIII
SURVEY HIDROLOGI  DAN HIDRAULIK


1.     T u j u a n

Tujuan survey hidrologi dan hidrolika yang dilaksanakan dalam pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan data hidrologi dan karakter/perilaku aliran air pada bangunan air yang ada  ( sekitar jembatan maupun jalan), guna keperluan analisis hidrologi, penentuan debit banjir rencana (elevasi muka air banjir), perencanaan drainase dan bangunan pengaman terhadap gerusan, river training (pengarah arus) yang diperlukan.


2       Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika ini meliputi:         

a.    Mengumpulkan data curah hujan dan banjir tahunan pada daerah tangkapan (catchment area) dari Badan Meteorologi dan Geofisika dan/atau instansi terkait di kota terdekat dari lokasi perencanaan.

b.    Mengumpulkan data bangunan pengaman yang ada seperti gorong-gorong, jembatan, selokan yang meliputi: lokasi , dimensi, kondisi, tinggi muka air banjir.

c.    Menganalisis data curah hujan dan menentukan curah hujan rencana, debit dan tinggi muka air banjir rencana dengan metode yang sesuai.

d.    Menganalisa pola aliran air pada daerah rencana untuk memberikan masukan dalam proses perencanaan yang aman.

e.    Menghitung dimensi dan jenis bangunan pengaman yang diperlukan.

f.        Menentukan rencana elevasi aman untuk  jalan/jembatan  termasuk pengaruhnya akibat adanya bangunan air ( aflux).

g.    Merencanakan bangunan pengaman jalan / jembatan terhadap gerusan samping  atau horisontal dan vertikal.

1.       Persyaratan

Proses analisa perhitungan harus mengacu pada standar nasional Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar Nasional Indonesia (SNI) No: 03-1724-1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan Hidrologi dan Hidrolika untuk Bangunan di Sungai)


BAB IX
PERENCANAAN TEKNIS


1       Tujuan

Tujuan dari perencanan teknis ini adalah untuk merencanakan baik geometrik, perkerasan, jembatan, struktur bangunan pelengkap,lansekap, sampai dengan penyiapan dokumen pelelangan, sehingga menghasilkan suatu perencanaan yang sempurna, ekonomis, serta ramah terhadap lingkungan.

2.     Lingkup pekerjaan

Ruang lingkup pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini :
a.    Merencanakan geometrik jalan dan jembatan dengan memperhatikan stabilitas lereng.
b.    Merencanakan jenis serta tebal perkerasan.
c.    Merencanakan bangunan pelengkap dan pengaman jalan.
d.    Merencanakan lansekap jalan.
e.    Menyiapkan dokumen lelang.
         
3.     Persyaratan

3.1     Perencanaan Geometrik

1.  Standar
Standar geometrik jalan yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/T/BM/1997 dan Standar Perencanaan Geometrik Untuk Jalan Perkotaan (Bina Marga - Maret 1992).

2.  Perencanaan Drainase
Dalam perencanaan drainase harus mengacu pada Standar Perencanaan Drainase Permukaan Jalan SNI No. 03 – 3424 – 1994.

3.  Keselamatan Lalu-lintas
Dalam perencanaan  harus dipertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan, baik selama pelaksanaan pekerjaan maupun paska konstruksi. Perencana harus menjamin bahwa semua elemen  yang direncanakan memenuhi persyaratan desain  yang ditetapkan dan sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

4.  Perangkat Lunak Perencanaan.
Dalam melaksanakan perencanaan bisa manual atau dengan menggunakan perangkat lunak yang kompatibel seperti perangkat lunak MOSS atau AD-CAD.



Pada prinsipnya pekerjaan ini menggunakan metoda desain yang disederhanakan dengan menggunakan program komputer yang sudah dikembangkan oleh Prasarana Wilayah dalam Road Design System.
Untuk maksud tersebut diatas Perencana  terikat kepada metoda yang telah ditetapkan yaitu :

a.    Petunjuk Pengambilan Data Lapangan untuk Program Peningkatan Jalan diterbitkan oleh Subdit. Penyiapan Standar dan Pedoman, Dit. BINTEK .
b.    ”Optimising of Overlay Design in Indonesia”, Corne, 1983.
c.    Bahan-bahan Overlay Design Course yang diselenggarakan oleh Central Design Course yang diselenggarakan oleh Central Office – BIPRAN pada bulan April 1987.

Untuk mendapat keseragaman metoda dan hasil desain, diwajibkan  membuat desain dengan paket program komputer yang telah disediakan oleh Prasarana Wilayah.

3.2.    Stabilitas Lereng
Perhitungan stabilitas lereng dilakukan guna memberikan informasi tentang berapa tinggi maksimum dan kemiringan lereng desain galian yang aman dari keruntuhan.

Perhitungan stabilitas lereng diperoleh dari beberapa parameter tentang sifat fisik tanah setempat yang diperoleh dari contoh tabung (undisturbed sample) beberapa dari test triaxial atau direct shear.

Parameter yang dihasilkan dari percobaan ini, yaitu C = kohesi tanah, f = sudut geser tanah dan gw = berat isi tanah .
Perhitungan angka keamanan lereng (sudut lereng dan tinggi maksimum yang aman ) dilakukan dengan menggunakan rumus dan Grafik Taylor. Salah satu contoh rumus yang dapat digunakan adalah :



 





Dimana : Na  =   Angka Stabilitas Taylor
              C  =   Kohesi tanah (Ton/m2)
              H  =   Tinggi lapisan tanah (m)
    gw =  Berat isi tanah basah (Ton/m3)
    Fk =  Faktor keamanan ( FK > 1,251                  (lereng aman )

Angka Stabilitas (Na) didapat dengan memplot nilai sudut geser dalam tanah (f) dengan sudut lereng desain (a) kedalam grafik Taylor (terlampir).

Faktor lereng (F) digunakan asumsi :
FK > 1,251                 lereng aman
FK = 1,251                 lereng dalam keseimbangan
FK < 1,251                 lereng tidak aman

3.3.    Stabilitas badan jalan
Kondisi stabilitas badan jalan diidentifikasi dari gejala struktur geologi yang ada, jenis dan karekteristik batuan, dan kondisi lereng.
Pengkajian stabilitas badan jalan harus mencakup 3 (tiga) hal, yaitu gerakan tanah atau longsoran yang sudah ada di lapangan, perkiraan longsoran yang mungkin terjadi  (hasil analisis) akibat jenis, arah dan struktur lapisan batuan, dan longsoran yang dapat terjadi akibat pembangunan jalan. Untuk ketiga hal diatas harus diidentifikasi jenis gerakan, faktor penyebabnya, dan usaha-usaha penanggulangannya.

Lampiran; Grafik Taylor

ANGKA KESTABILAN (No)













0.30













0.25











0.20











0.15











0.10











0.05













00
100
200
300
400
500
600
700
800
900
















KEMIRINGAN LERENG ( alpha )



3.4.  Perencanaan Perkerasan

1.  Standar
Rujukan yang dipakai untuk perhitungan kontruksi perkerasan jalan dalam pekerjaan ini adalah:

a. Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya Dengan Metoda Analisa Komponen (SKBI-2.3.26.1987, UDC: 625.73(02)),
b.  “A guide to the structural design of bitumen-surfaced roads in tropical and sub-tropical countries”, Overseas Road Note 31, Overseas Centre, TRL, 1993.
c . AASTHO Guide for Design of Pavement Structures 1993.
d.  Ausroads Pavement Design 2000

2.         Analisis Lalu-lintas
Tim harus melakukan analisis data lalu-lintas  (LHR yang dikonversi kedalam nilai ESA) untuk penetapan  konstruksi yang akan dipakai.

3.         Pemilihan Jenis Bahan Material
Tim harus mengutamakan penggunaan bahan material setempat sesuai dengan masukan dari laporan geoteknik. Bila bahan setempat tidak dapat digunakan langsung sebagai bahan konstruksi, maka Tim harus mengusulkan usaha-usaha peningkatan sifat-sifat teknis bahan sehingga dapat dipakai sebagai bahan konstruksi .

3.5. Perencanaan Struktur (Jembatan)
Rujukan yang dipakai untuk perencanaan struktur jembatan baik bangunan atas dan bawah dalam pekerjaan ini adalah:
a.    Pedoman Perencanaan Pembebanan Jembatan Jalan Raya, SKBI No. 1.2.28, UDC: 624.042: 624.2,
b.    Bridge Design Code and Manual (BMS’92).

3.6. Perencanaan bangunan pelengkap dan pengaman jalan
Salah satu rujukan yang dipakai untuk perencanaan bangunan pelengkap dan pengaman jalan dalam pekerjaan ini adalah :
a.    Pedoman Pemasangan Rambu dan Marka Jalan Perkotaan Undang – Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992.
b.    Standar Box Culvert (Bipran 1992)
c.    Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Subdit PSP 2002)

3.7.    Penggambaran
1.  Rancangan (Draft) Perencanaan Teknis
Tim harus membuat rancangan (draft) perencanaan teknis dari setiap detail perencanaan dan mengajukannya kepada Tim Asistensi untuk diperiksa dan disetujui.

Detail perencanaan teknis yang perlu dibuatkan konsep perencanaannya antara lain :

a. Alinyemen Horizontal (Plan) digambar diatas peta situasi skala 1:1.000 untuk jalan dan 1: 500 untuk jembatan dengan interval garis tinggi 1.0 meter dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan.
b.    Alinyemen Vertikal (Profile) digambar dengan skala horizontal 1:1.000 untuk jalan dan 1:500 untuk jembatan dan skala vertikal 1:100 yang mencakup data yang dibutuhkan.
c.  Potongan Melintang (Cross Section) digambar untuk setiap titik STA (interval 50 meter), namun pada segmen khusus harus dibuat dengan interval lebih rapat. Gambar potongan melintang dibuat dengan skala horizontal 1:100 dan skala vertikal 1:50. Dalam gambar potongan melintang harus mencakup:
-   Tinggi muka tanah asli dan tinggi rencana muka jalan
-   Profil tanah asli dan profil/dimensi DAMIJA (ROW) rencana
-   Penampang bangunan pelengkap yang diperlukan
- Data kemiringan lereng galian/timbunan (bila ada).
d.  Potongan Melintang Tipikal (Typical Cross Section) harus digambar dengan skala yang pantas dan memuat semua informasi yang diperlukan antara lain:
-   Gambar konstruksi existing yang ada.
-   Penampang pada daerah galian dan daerah timbunan pada ketinggian yang berbeda-beda.
-       Penampang pada daerah perkotaan dan daerah luar kota.
-       Rincian konstruksi perkerasan
-       Penampang bangunan pelengkap
-       Bentuk dan konstruksi bahu jalan, median
-       Bentuk dan posisi saluran melintang (bila ada)

e.  Gambar standar yang mencakup antara lain: gambar bangunan pelengkap, drainase, rambu jalan, marka jalan, dan sebagainya.
f.   Gambar detail bangunan bawah dan bangunan atas Jembatan
g.  Keterangan mengenai mutu bahan dan kelas pembebanan.

2.  Gambar Rencana Akhir (Final Design)
Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah rancangan perencanaan disetujui oleh Tim Asistensi dengan memperhatikan koreksi dan saran yang diberikan.
Gambar rencana akhir terdiri dari gambar-gambar rancangan yang telah diperbaiki dan dilengkapi dengan :

a. Sampul luar (cover) dan sampul dalam.
b. Daftar isi
c.  Peta lokasi proyek
c. Peta lokasi Sumber Bahan Material (Quarry).
d. Daftar simbol dan singkatan.
e. Daftar bangunan pelengkap dan volume
f.  Daftar rangkuman volume pekerjaan.


3.8.    Perhitungan kuantitas pekerjaan Pelaksanaan Fisik.

a.  Penyusunan mata pembayaran pekerjaan (per item) harus sesuai dengan spesifikasi yang dipakai,
b.  Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan secara keseluruhan. Tabel perhitungan harus mencakup lokasi dan semua jenis mata pembayaran (pay item)

3.9.    Perkiraan Biaya Pelaksanaan Fisik .(Engineer’s Estimate)

1.  Tim harus mengumpulkan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang akan digunakan di lokasi pekerjaan
2.  Tim harus menyiapkan laporan analisa harga satuan pekerjaan untuk semua mata pembayaran yang mengacu pada Panduan Analisa Harga Satuan No. 028/T/BM/1995 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Marga.
3.  Tim harus menyiapkan laporan perkiraan kebutuhan biaya pekerjaan konstruksi.

3.10. Spesifikasi.

1.  Spesifikasi harus mengacu pada spesifikasi yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah.
2.  Bila diperlukan, Tim harus menyusun spesifikasi khusus untuk mata pembayaran yang tidak tercakup dalam spesifikasi tersebut diatas.
3.  Penomoran untuk mata pembayaran yang baru harus disetujui oleh Proyek.


 
BAB X
KEAHLIAN YANG DIPERLUKAN


1.     Tujuan

Tujuan dibuatnya ketentuan mengenai keahlian yang diperlukan, adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan perencanaan yang optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah.
 
2.     Tugas dan Fungsi Tenaga Ahli
         
2.1   Ketua Tim  (Team Leader)
       Tugas utama ketua tim  adalah bertanggung jawab pada hal-hal berikut:
-     Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta mencapai hasil yang diharapkan,
-       Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan pekerjaan.

2.2     Ahli Teknik Jalan Raya (Highway Engineer)
         Tugas ahli teknik jalan raya adalah:

-  merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan perencanaan teknis jalan yang mencakup pelaksanaan survey, pemilihan trase, perencanaan geometrik, perkerasan jalan dan bangunan pelengkap yang diperlukan, serta harus menjamin bahwa rencana jalan yang dihasilkan adalah pilihan yang paling ekonomis dan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Wilayah.

-  melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data lalu lintas, analisis dan menyusun rencana mengenai hal-hal yang menyangkut lalu lintas didalam perencanaan  konstruksi jalan dan jembatan.

2.3     Ahli Teknik Pengukuran (Geodetic Engineer)

-  merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan pengukuran yang mencakup pelaksanaan survey pengukuran, pengolahan data pengukuran, dan penggambaran data pengukuran, serta harus menjamin bahwa gambar pengukuran yang dihasilkan adalah benar, akurat, dan siap digunakan untuk tahap perencanaan teknis jalan dan jembatan.



2.4       Ahli Teknik Tanah dan Bahan (Soil & Material Engineer) / Ahli Teknik Hidrologi / Ahli Lingkungan

       Tugas ahli Teknik Tanah & Bahan/Ahli Teknik Hidrologi/Ahli Lingkungan  adalah :

a.    merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pelaksanaan penyelidikan tanah di lapangan dan di laboratorium, pengolahan dan analisis data tanah, dan perhitungan-perhitungan mekanika tanah, serta harus menjamin bahwa data, analisis dan perhitungan mekanika tanah yang dihasilkan adalah benar, akurat, siap digunakan, dapat memberikan masukan yang  rinci mengenai kondisi, sifat-sifat dan stabilitas badan jalan untuk tahap perencanaan teknis jalan dan jembatan.

b.    merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pelaksanaan pengumpulan data hidrologi, pengolahan dan analisis data hidrologi, dan perhitungan-perhitungan hidrologi untuk perencanaan bentuk dan dimensi bangunan hidrologi, serta harus menjamin bahwa data, analisis dan perhitungan hidrologi yang dihasilkan adalah benar, akurat, siap digunakan, dapat memberikan masukan yang  rinci mengenai curah hujan dan pola aliran air permukaan untuk tahap perencanaan teknis jalan dan jembatan.

c.    melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, analisis dan menyusun rekomendasi mengenai hal-hal yang menyangkut aspek lingkungan akibat pekerjaan konstruksi jalan.

2.5     Ahli Kuantitas / Estimasi Biaya

        Tugas ahli kuantitas / estimasi biaya adalah:

-  melaksanakan semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data harga satuan bahan dan upah, menyiapkan analisa harga satuan pekerjaan, membuat perhitungan kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan, membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi, serta harus menjamin bahwa data, perhitungan analisa harga satuan dan perhitungan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan adalah benar dan akurat.

3.     Peryaratan
       Persyaratan tenaga ahli S1 sesuai dengan bidang keahliannya dengan pengalaman minimal 3 tahun, untuk D3 minimal 5 tahun. Persyaratan tenaga asisten  jika S1 minimal berpengalaman minimal 3 tahun, jika D3  dengan pengalaman di bidangnya minimal 5 tahun, mempunyai sertifikat serta pernah menangani (ikut terlibat) dalam proses  perencanaan baik jalan maupun jembatan.

Khusus untuk Ketua Tim (Team Leader) minimal S1, juga harus memiliki pengalaman dibidangnya minimal 5 tahun.
Setiap tenaga ahli harus dibantu dengan seorang asisten.
Rangkuman kriteria tenaga ahli yang diperlukan adalah sebagai berikut :

No
Jabatan/
Penugasan
Jml yg dibutuhkan
Pendidikan
Lama Pengalaman Minimum
Sertifikasi
Ket

I.
Profesional Staff
Team Leader
1

S1 Teknik Sipil

5 Tahun

Ahli Perenc. Jbt./Trans.


Highway Engineer


1
S1 Teknik Sipil
3 Tahun

Ahli Perenc. Jbt./Trans.

D3 Teknik Sipil
5 Tahun
Ahli Perenc. Jbt./Trans

Geodetic/Geotechnical Engineer

1
S1 Teknik Sipil
3 Tahun

Ahli Perenc. Jbt./Trans.

D3 Teknik Sipil
5 Tahun
Ahli Perenc. Jbt./Trans

Soil & mat Engineer
1
S1 Teknik Sipil
3 Tahun

Ahli Perenc. Jbt./Trans.

D3 Teknik Sipil
5 Tahun
Ahli Perenc. Jbt./Trans

Quantity dan Cost Estimator
1
S1 Teknik Sipil
3 Tahun
Ahli Perenc. Jbt./Trans

D3 Teknik Sipil
5 Tahun
Ahli Perenc. Jbt./Trans

II
Sub Profesional Staff
Ass. Highway Engineer
1
S1. Tek.Sipil
2 Tahun


S0/D3 Tek.Sipil
4 Tahun



Ass. Geodetic/ Geotechnical Engineer

1
S1. Tek.Sipil
2 Tahun

-

S0/D3 Tek.Sipil
4 Tahun
-

Ass. Soil & mat Engineer
1
S1. Tek.Sipil
2 Tahun
-

S0/D3 Tek.Sipil
4 Tahun
-

Ass. Quantity dan Cost Estimator
1
S1. Tek.Sipil
2 Tahun
-

S0/D3 Tek.Sipil
4 Tahun
-

III.
Technician

Surveyor

3
S1. Tek.Sipil
0 Tahun
-

S0/D3 Tek.Sipil
1,5 Tahun
-

SLTA/D1/D2
4 Tahun


Lab. Technician

1

S1. Tek.Sipil
0 Tahun
-

S0/D3 Tek.Sipil
1,5 Tahun


SLTA/D1/D2
4 Tahun
-


BAB  XI
P E L A P O R A N

1.        TUJUAN

Kegiatan ini bertujuan untuk  melengkapi data perencanaan serta sebagai bahan  pelaksanaan, setiap tenaga ahli diwajibkan untuk membuat laporan secara detail dan lengkap

2.       Laporan
Laporan  yang harus dibuat :

A.    Laporan Administrasi antara lain:

1.    Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan berupa ringkasan yang berisi metodologi dan rencana kerja, yang dapat berfungsi sebagai umpan balik/feed back untuk perbaikan.

2.   Laporan Survey Pendahuluan
Laporan dibuat selengkap-lengkapnya yang berisi seluruh kegiatan pada survey pendahuluan yang memuat :
a.     Foto dokumentasi
b.     Data lapangan sebagai bahan untuk survey berikutnya
c.      Analisa bahan perencanaan
d.     Laporan teknis

3.  Laporan Bulanan
Berupa ringkasan dari kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan, total kemajuan kegiatan, dan keterlambatan yang terjadi serta sebab-sebabnya. Selanjutnya juga memberikan saran-saran untuk mengatasinya dan tindakan-tindakan yang telah dilakukan untuk mengatasi  keadaan tersebut diatas. Juga termasuk semua  kajian ulang yang diperlukan dan rencana kerja bulan berikutnya.

4.  Laporan Akhir (Final Report)
Berupa rangkuman kegiatan yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey pendahuluan, pengolahan data, perhitungan perencanaan beserta rumus-rumus dan asumsi yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.

B.  Laporan Teknis yang dihasilkan
           
1.   Laporan perencanaan 
Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan masing-masing laporan berisi :
-     Daftar isi
-     Peta lokasi proyek
-     Daftar bangunan pelengkap
-     Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan bawah beserta   pondasinya, Drainase, jalan dan lain-lain.
-     Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir ukuran A1, untuk kemudian diperkecil menjadi    A3.

2.   Laporan perkiraan kuantitas dan biaya
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung untuk tiap item pekerjaan  yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dengan isi sebagai berikut:
-   Daftar isi
-   Peta lokasi proyek
-   Daftar bangunan pelengkap/jembatan
-   Perhitungan perkiraan kuantitas
-    Analisa biaya
-   Perkiraan biaya
   
3.   Laporan penyelidikan tanah
Laporan Akhir Geologi dan Geoteknik harus mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal berikut:
-   Data proyek.
-   Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.
-   Kondisi morfologi sepanjang lokasi
-   Kondisi badan jalan yang ada sepanjang trase jalan
-   Batuan penyusun (stratigrafi) sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran batuan disiapkan dalam kertas HVS ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan geologi dan diberi notasi sesuai dengan Lampiran 1-D
-   Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan untuk perbaikan hasil diskripsi secara visual.
-   Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk peta penyebaran tanah disiapkan dalam kertas kalkir ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan geologi dan diberi notasi.
-   Analisis perhitungan konstruksi timbunan dan stabilitas lereng.
-   Analisis longsoran sepanjang trase jalan
-   Sumber bahan konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume cadangan).
-   Gejala struktur geologi yang ada (kekar, sesar/patahan dsb.) beserta lokasinya.
-   Rekomendasi
 

4.   Laporan Topografi
Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya pembahasan mengenai hal-hal berikut:
-   Data proyek.
-     Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.
-     Kegiatan perintisan untuk pengukuran
-     Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal
-     Kegiatan pengukuran titik kontrol vertikal
-     Kegiatan pengukuran situasi
-     Kegiatan pengukuran penampang melintang
-     Kegiatan pengukuran khusus (bila ada)
-     Perhitungan dan penggambaran
-     Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya
-     Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan pengukuran topografi termasuk kegiatan pencetakan dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua obyek yang dianggap penting untuk keperluan perencanaan jalan
-     Deskripsi BM (sebagai lampiran)
-     Data ukur hasil ploting dan negatip film harus diserahkan

5.   Laporan Hidrologi
Laporan  mengenai survey dan analisis hidrologi, yang meliputi :
-     Data proyek.
-     Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar terdekat, pos pencatat curah hujan.
-     Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil
-     Analisis/perhitungan
-     Penentuan dimensi dan jenis bangunan air
-     Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan

6.   Laporan Inventarisasi Jalan dan Jembatan
Hasil dari survey inventarisasi dibuat dalam satu laporan inventarisasi yang memuat:
1.  Foto dokumentasi
2.  Data lapangan
3.  Usulan penanganan
4.  Laporan teknis

7.   Laporan Survey Lalulintas
Hasil dari lapangan harus dibuat dalam bentuk laporan lengkap yang berisi:
1. Foto dokumentasi
2. Data lapangan
3. Perhitungan
4. Laporan teknis (hanya untuk peningkatan jalan)


8.   Laporan Survey Kondisi Perkerasan Jalan
Hasil penyelidikan dibuat dalam satu laporan lengkap yang memuat :
1.    Data lapangan
2.    Perhitungan
3.    Usulan penanganan sementara
4.    Laporan teknis


DASAR ACUAN PERATURAN PERENCANAAN

  1. Undang-undang  No. 5 Tahun 1974, tentang pokok-pokok  Pemerintahan Daerah.
  2. Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1980, tentang Jalan.
  3. Undang-undang No. 14  tahun 1992, tentang LLAJ.
  4. Undang-undang No. 24  tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
  5. Undang-undang No. 23  tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  6. Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1985 tentang Jalan.
  7. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  8. Keputusan Presiden No. 55 tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi  Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
  9. Keputusan Menteri KLH No. 02/MENKLH/6/1988 tentang Pedoman Penetapan Baku Mutu Lingkungan.
  10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. KEP-12/MENLH/3/1994, tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  11. Peraturan Daerah terkait (PERDA)
 
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


.........., ....................20.....
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten .....




...........................
NIP.